Layanan Administrasi Akademik
Penerimaan & Registrasi Mahasiswa
- Penerimaan Mahasiswa Baru: Penerimaan program sarjana dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri. Terdapat pula Program Internasional yang diseleksi secara terpisah.
- Registrasi Mahasiswa Baru: Mahasiswa yang telah diterima wajib melakukan pendaftaran ulang secara online untuk penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan luran Pengembangan Institusi (IPI). Setelah itu, mahasiswa akan mendapatkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), jas almamater, dan wajib mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
- Registrasi Semester (Mahasiswa Lama): Mahasiswa wajib melakukan konfirmasi (heregistrasi) status aktif pada setiap awal semester melalui sistem SIMAK (https://simak-ng.unud.ac.id). Mahasiswa juga diwajibkan membayar UKT serta berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik untuk persetujuan Kartu Rencana Studi (KRS).
- Perubahan KRS: Jika terdapat penyesuaian, perubahan pengisian mata kuliah pada KRS dapat dilakukan maksimal 2 (dua) minggu setelah perkuliahan dimulai.
Ketentuan Perkuliahan & Ujian Akhir Semester (UAS)
- Syarat Kehadiran Ujian: Mahasiswa wajib memiliki tingkat kehadiran kuliah minimal 75% dari total pertemuan untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Mahasiswa yang kehadirannya di bawah 75% tidak diperkenankan mengikuti UAS dan dinyatakan tidak lulus pada mata kuliah tersebut.
- Keringanan Kehadiran: Keringanan kehadiran hingga batas minimal 50% hanya dapat diberikan atas usulan Koordinator Program Studi kepada Dekan, khusus bagi mahasiswa yang sedang mengikuti kegiatan kurikuler/ekstrakurikuler di luar kampus dengan izin pimpinan, atau sakit dengan surat keterangan resmi dokter.
- Metode Perkuliahan: Proses belajar mengajar dan ujian dapat dilaksanakan secara luring di kelas maupun secara daring menggunakan Learning Management System (LMS) seperti OASE, aplikasi video conference, atau media lainnya yang disepakati.
- Perbaikan Nilai: Bagi mahasiswa yang mengulang mata kuliah, nilai yang akan dicantumkan di transkrip akademik adalah nilai yang terbaik.
Layanan Cuti Akademik
- Cuti akademik hanya dapat diajukan setelah mahasiswa menempuh perkuliahan minimal selama 2 (dua) semester.
- Cuti diberikan maksimal selama 2 (dua) semester, namun tidak boleh diambil secara berturut-turut.
- Waktu cuti akademik akan tetap dihitung ke dalam total masa studi mahasiswa.
- Mahasiswa tidak diperkenankan untuk mengambil cuti pada semester terakhir masa studi.
Tata Tertib & Sanksi Akademik
- Seluruh civitas akademika wajib mematuhi aturan etika dan kedisiplinan yang berlaku di lingkungan kampus:
- Pakaian & Sikap: Mahasiswa diwajibkan menggunakan pakaian kemeja atau kaos berkerah yang rapi dan sopan, serta memakai sepatu yang sopan beserta kaos kaki. Mahasiswa juga dilarang merokok karena kampus Unud merupakan kawasan bebas asap rokok.
- Kejujuran Akademik: Tindakan penjiplakan (plagiat) dan kecurangan saat ujian akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pembatalan hasil ujian, penggantian judul karya tulis, skorsing, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
- Sanksi Status Akademik (Drop Out): Mahasiswa yang tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut (tanpa cuti akademik), atau tidak memiliki nilai selama dua semester berturut-turut, akan dianggap mengundurkan diri atau gagal studi.
Mutasi Mahasiswa
- Program studi memfasilitasi mahasiswa yang ingin melakukan perpindahan (mutasi) baik dari dalam lingkungan Universitas Udayana maupun dari universitas luar, dengan syarat yang sangat ketat. Di antaranya wajib memiliki IPK minimal 3,5, telah menempuh minimal 40 SKS (atau maksimal 60 SKS), lulus tes kompetensi bidang studi, dan disesuaikan dengan daya tampung program studi.
Pelepasan Sarjana dan Kelulusan
- Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan memenuhi semua syarat administrasi wajib mengikuti prosesi Pelepasan Sarjana di tingkat Fakultas dan Wisuda di tingkat Universitas.
- Pada saat Pelepasan Sarjana, Fakultas Teknik akan memberikan penghargaan kepada "Lulusan Terbaik" program studi, yang perhitungannya didasarkan pada Indeks Capaian (IC) dengan mempertimbangkan IPK, masa studi, dan indeks predikat kelulusan.



FAKULTAS TEKNIK