Kurikulum
KURIKULUM
PROGRAM STUDI TEKNIK LINGKUNGAN
Dengan dikeluarkannya Buku Panduan Merdeka
Belajar – Kampus Merdeka, Universitas Udayana yang berdasar pada
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar
Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), maka Program Studi SarjanaTeknik
Lingkungan telah melakukan
penyesuaian kurikulum sesuai dengan tujuan merdeka belajar. Pada intinya, kebijakan
Kampus Merdeka ini memberi kebebasan
dan otonomi kepada
lembaga pendidikan dari birokratisasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan hak untuk belajar
di luar program studi
asalnya selama-lamanya tiga semester. Untuk itu diperlukan kurikulum yang lebih dinamis dan proses pembelajaran
yang lebih efektif sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan penguna
lulusan Program Studi Sarjana Teknik Lingkungan. Berkaitan dengan hal tersebut, Program
Studi Sarjana Teknik Lingkungan telah menyusun 4 (empat) model kurikulum, meliputi Kurikulum Model 8.0, Kurikulum Model 7.1, Kurikulum Model 6.2 dan Kurikulum Model
5.3.
1.
Kurikulum Model 8.0
Kurikulum
Model 8:0 persis sama dengan Kurikulum Program Studi Sarjana Teknik Lingkungan sebelum adanya kebijakan Kampus
Merdeka. Bentuk pembelajaran di luar
program studi hanya dalam bentuk KKN (3 sks) dan Kerja Praktik (2 sks) yang ditawarkan pada semester 7.
2.
Kurikulum Model 7.1
Kurikulum Model 7.1 didefinisikan bahwa terdapat hak mahasiswa melakukan
pembelajaran di luar program studi selama 1 (satu) semester atau setara
dengan 20 sks. Dalam model ini, mahasiswa Program
Studi Sarjana Teknik Lingkungan diarahkan atau direkomendasikan untuk
mengambil Magang sebagai bentuk Kampus Merdeka.
Bentuk Kampus Merdeka dalam Model 7.1 ini tidak harus Magang, tetapi bisa dalam bentuk Kampus Merdeka
lainnya dengan syarat mata kuliah yang terafiliasi dengan bentuk Kampus Merdeka
tersebut telah direview oleh tim kurikulum serta disetujui oleh Koprodi.
3.
Kurikulum Model 6.2
Kurikulum Model 6.2 didefinisikan bahwa terdapat hak mahasiswa melakukan
pembelajaran di luar program studi selama 2 (dua) semester atau setara
dengan 40 sks. Dalam model ini, mahasiswa Program
Studi Sarjana Teknik Lingkungan diarahkan
atau direkomendasikan untuk mengambil Magang dan KKN tematik sebagai bentuk Kampus Merdeka. Pola mata
kuliah yang terafiliasi dengan Magang pada
Model 6.2 ini sama dengan Model 7.1. Sedangkan untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik sebagai bentuk Kampus
Merdeka lainnya, sebagian mata kuliah yang terafiliasi
dalam KKN Tematik ini merupakan mata kuliah inti yang pengaplikasiannya dapat digunakan dalam kegiatan pembangunan desa dan daerah tertinggal.
4.
Kurikulum Model 5.3
Kurikulum Model 5.3 didefinisikan bahwa terdapat hak mahasiswa melakukan pembelajaran di luar program studi selama 3 (tiga) semester atau setara dengan 60 sks. Dalam model ini, mahasiswa PSSTL diarahkan atau direkomendasikan untuk mengambil Magang, KKN tematik, serta Penelitian/Riset sebagai bentuk Kampus Merdeka. Pola mata kuliah yang terafiliasi dengan Magang pada Model 5.3 ini sama dengan Model 7.1 dan Model 6.2. Sedangkan untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik pola mata kuliah yang terafiliasi sama dengan Model 6.2. Untuk kegiatan Penelitian/Riset sebagai bentuk Kampus Merdeka mata kuliah yang terafiliasi dalam kegiatan ini merupakan mata kuliah inti yang terkait dengan kegiatan laboratorium. Hasil dari kegiatan Penelitian/Riset dapat digunakan sebagai data dalam penyusunan skripsi atau tugas akhir sehingga mata kuliah skripsi dapat juga terafiliasi pada bentuk Kampus Merdeka ini.
Pada Kurikulum Model 7.1, Model 6.2 dan Model 5.3.,
beberapa mata kuliah akan terafiliasi
dan sebagian besar mata kuliah yang terafiliasi dalam Magang atau KKN Tematik atau Penelitian/Riset ini merupakan mata kuliah pilihan.
Apabila ada mata kuliah yang ternyata
tidak ter-checklist pada tabel
Kurikulum Model 7.1, Model 6.2 dan Model 5.3 namun masih terkait dengan topik di tempat Magang atau di tempat KKN
Tematik atau di tempat Penelitian/Riset, mata kuliah tersebut
dapat masuk terafiliasi ke dalam kegiatan
Magang atau KKN Tematik atau
Penelitian/Riset dengan persetujuan dosen pembimbing dan tim kurikulum.
Dalam memberikan penilaian akhir terhadap kegiatan Magang
atau KKN Tematik atau Penelitian/Riset ini, dosen pengampu
dan tim kurikulum akan memberikan rubrik assessment kepada tempat Magang atau tempat KKN Tematik atau tempat
Penelitian/Riset sehingga nilai akhir mahasiswa
pada mata kuliah terafiliasi merupakan
gabungan dari penilaian dosen pengampu dan supervisor di tempat Magang atau di tempat KKN Tematik atau di tempat Penelitian/Riset.
Untuk dapat menyesuaikan Kurikulum Merdeka Belajar –
Kampus Merdeka dilakukan reposisi
kurikulum pada Program Studi Sarjana Teknik Lingkungan. Sebaran seluruh mata kuliah
Kurikulum Model 8.0, Model 7.1, Model 6.2 dan Model 5.3 ditunjukkan pada Tabel
12.1. Seluruh mata kuliah pilihan dapat dikonversi dalam pelaksanaan Program MBKM sesuai dengan bidang kegiatan yang dilakukan. Pada Tabel 12.2 ditunjukkan mata kuliah plihan yang dapat direkognisi apabila kegiatan MBKM mengarah pada satu bidang tertentu, yaitu air minum, air limbah, limbah padat dan udara. Daftar mata kuliah pendidikan agama diuraikan pada Tabel 12.3. Roadmap Kurikulum Program S1 Prodi Teknik Lingkungan secara keseluruhan dapat dilihat pada Gambar 12.1.
FAKULTAS TEKNIK